fbpx

Info Lengkap Pendaftaran Bintara Polri 2024

kelassore.id – Menjadi Polisi merupakan salah satu profesi idaman tidak hanya oleh usia produktif tapi juga idaman mertua di Indonesia.. Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI merupakan Kepolisian Nasional yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia secara umum dan juga tugas-tugas lain yang terkait. Seleksi Bintara Polri biasanya dilaksanakan dua kali dalam setahun. Terdapat berbagai macam jenis seleksi calon anggota Polri, yaitu Bintara Polisi atau Brigadir, Bintara Khusus Penyidik Pembantu, Tamtama, Akademi Polisi (Akpol) dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Info Pendaftaran Bintara Polri

Persyaratan Pendaftaran Bintara Polri

Untuk mendaftar menjadi Bintara Polri, kamu harus melengkapi dua persyaratan utamanya, yaitu persyaratan umum dan juga persyaratan khusus. Persyaratan di bawah ini berlaku untuk seluruh jenis Bintara Polri, seperti: Bintara Brimob, Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Kompetensi Khusus Logistik, Bintara Kompetensi Khusus Labfor, Bintara Kompetensi Khusus Musik, Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan, Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi (TI), dan Bintara Kompetensi Khusus Polair.

Jadwal Pendaftaran Bintara Polri biasanya dibuka pada bulan April. Info lebih lanjut mengenai pendaftaran Polri dapat langsung mengakses website resminya di penerimaan.polri.go.id.

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945
  4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
  5. Pendidikan paling rendah D3 jurusan Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Keperawatan Anastesiologi, Kesehatan Gigi, Radiologi IPK minimal 2,75, untuk Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes).
  6. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK)
  9. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri, TNI, dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI

2. Lulusan: SMA / sederajat:

  • Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet (A = 80–89, B = 70–79, C = 60–69, D = 50–59)
  • Bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan nilai ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor
  • Ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet
  • Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet
  • Tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
  • Lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditasi.

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alfabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai di poin 2

4. Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI

5. Usia calon Bintara Polri:

  • Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  • Lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  • Lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan

6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung), dan sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan. Apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi.

7. Tidak bertato dan tidak ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

8. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

9. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.

10. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

11. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak memercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali

12. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur di angka 9 dan 10B

13. Berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

14. Bagi calon/peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apa pun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi

15. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan

Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

16. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan KTP dan KK

17. Peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada di jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI).

Berkas yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Pendaftaran Polri

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  2. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi legalisir Disdukcapil setempat, Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
  3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
  4. Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
  6. Pas foto ukuran 4 x 6 latar belakang warna merah (10 lembar).
  7. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).
  8. Surat permohonan menjadi anggota Polri tulis tangan (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id.
  10. Surat daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online).
  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
  12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).
  13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).
  14. Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).
  15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
  16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Materi Ujian Calon Bintara Polri

Setelah kamu dapat melengkapi persyaratan umum dan persyaratan khusus di atas. Calon taruna akan menjalani pemeriksaan fisik dan psikologi. Ada juga tahapan seleksi tes akademik berbasis Computer Asissted Test (CAT), apa saja yang dinilai pada CAT, sebagai berikut:

Tamtama, Bintara PTU, Brimob, dan Polair

  • Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian)
  • Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan)
  • Matematika
  • Bahasa Inggris

Yuk siapkan diri untuk menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia bersama kelassore.id kamu akan belajar seluruh materi lengkap yang akan bantu meningkatkan prestasi akademik yang merupakan salah satu indikator keberhasilan penerimaan pendaftaran Bintara Polri. Ada bonus kelas TOEFL yang bisa bantu kamu mempersiapkan diri dan memperoleh terbaik untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Polri. Tunggu apa lagi? yuk konsultasi bersama tim kami agar kamu tidak salah dalam memilih program!

Bimbel Jogja

Pendaftaran Cukup dengan Rp 250.000,-

Dapatkan rekomendasi kelas yang cocok untuk kalian dari admin di bawah ini!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Chat Admin