fbpx

Info Lengkap Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Jogja

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

kelassore.id (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) – Dari sekian banyak sekolah tinggi yang ada di Jogja, apakah kalian mengetahui tentang STPN? Sekolah Tinggi ini merupakan salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional mempunyai misi, yaitu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mempunyai karakter di bidang Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan sebagai pengemban undang-undang pokok Agraria dan peraturan pertanahan lainnya.

Mengenal STPN

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional merupakan sekolah tinggi kedinasan. Sekolah ini awalnya bernama Akademi Agraria yang berdiri pada 1963. Pada awal berdirinya, kampus ini hanya memiliki satu jurusan yaitu Agraria. Pada 1964, dibuka jurusan pendaftaran tanah di Semarang. Selanjutnya, pada 24 September 1971, Sekolah Agraria yang ada di Semarang dan Yogyakarta digabungkan menjadi Akademi Agraria yang berkedudukan di Yogyakarta. Pada 1987, Akademi Agraria berubah nama menjadi Akademi Pertanahan Nasional. Selanjutnya, pada 1993 berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional sampai sekarang.

STPN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang telah cukup lama hadir dan telah meluluskan ribuan mahasiswa yang kini tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan STPN yang memiliki sejarah panjang sebagai perguruan tinggi sejak tahun 1963 dengan nama Akademi Agraria, dapat digolongkan sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia

Sejarah STPN

STPN termasuk salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia. Awal tahun pendirian yaitu pada tahun 1963, perguruan tinggi kedinasan tersebut telah berdiri selama 60 tahun lamanya. Berawal dari Akademi Agraria yang terbentuk pada tahun 1963, terbentuknya akademi tersebut dilatarbelakangi dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 yang sudah membawa dampak perubahan yang besar dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Pertanahan Indonesia mengemban lima misi utama dalam proses Reforma Agraria di Indonesia. Lima misi utama tersebut diantaranya:

Lahirlah lembaga pendidikan Akademi Agraria dengan harapan dapat mempercepat proses pelaksanaan lima misi utama di bawahi Undang-Undang Pertanahan Agraria 1960 tersebut. Juga lahir Jurusan Agraria pada tahun 1963. Kemudian, menyusul dibukanya Jurusan Pendaftaran Tanah di Semarang pada tahun 1964. Kemudian, pada tanggal 24 September 1971, Akademi Agraria di Semarang diintegrasikan dengan Akademi Agraria di Yogyakarta dengan nama Akademia Agraria yang bertempat di Yogyakarta, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dibentuk Jurusan Tata Guna Tanah pada Akademi Agraria di Yogyakarta.Pada tanggal 16 Juli 1983. Akademi tersebut mempunyai empat jurusan, yaitu Jurusan Pendaftaran Tanah, Jurusan Tata Guna Tanah, Jurusan Hak Atas Tanah, dan jurusan Landreform. Namun, Akademi Agraria tersebut hanya bertahan selama tiga tahun, tepatnya hingga tahun 1986. Bersamaan dengan itu, program sarjana mudah berubah menjadi Program Diploma III.

Pada tahun 1987, Akademi Agraria dihapuskan dan berganti dengan nama Akademi Pertanahan Nasional. Setelah itu, Akademi Pertanahan Nasional mencoba untuk merumuskan kembali dan meningkatkan status pendidikannya menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional pada tahun 1993. Setelah resmi menyandang nama baru, yaitu Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, terdapat beberapa perubahan di antaranya, perubahan Diploma III menjadi Diploma IV (setara strata I) yang terdiri dari dua jurusan, yaitu Jurusan Manajemen Pertanahan dan Jurusan Perpetaan.

Kemudian, pada tahun 1996 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 12 tahun 1996, juga Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral. Berbeda dengan Diploma IV, yang menerima dari kalangan PNS murni yang sudah mengabdi di wilayah masing-masing. Diploma I, merekrut lulusan SMA atau sederajat melalui jalur terbuka.

Visi & Misi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Visi

Menjadikan Perguruan Tinggi Kedinasan yang Unggul dan Terkemuka pada tahun 2025 dalam Mengemban Visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional

Misi

Akreditasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Akreditasi merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan pilihan institusi pendidikan selanjutnya. STPN saat ini telah mengantongi akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan no 24/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2018.

Fakultas & Prodi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Fasilitas Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Asrama STPN

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menyediakan asrama yang dinamai Taruna Bhumi. Dengan disediakannya Asrama Taruna Bhumi, harapannya dapat mengoptimalkan pembentukan watak mahasiswa. Sehingga, mahasiswa tidak hanya berfokus pada kecerdasan intelektual saja. Berkat adanya asrama Taruna Bhumi, Sekolah ini mendapat sebutan sebagai lembaga pendidikan karakter yang melahirkan kader-kader atau taruna-taruna agraria yang kelak akan menjadi wajah birokrasi agraria Indonesia.

Biaya STPN

Untuk biaya dibedakan menjadi Dua bagian yaitu:
1. Biaya pendidikan
2. Biaya asrama

  • Taruna baru biaya pendidikan sebesar kurang lebih Rp 8.000.000
  • Biaya asrama Rp 9.000.000

Bagi yang sudah naik tingkat, hanya membayar biya pendidikan sebesar Rp 6.045.000

Itulah rangkuman dari kita yang membahas STPN. Jika kalian menyukai konten seperti ini, kalian bisa follow instagram kita di bawah ini!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Chat Admin